Hak Kekayaan Intelektual

 Hak Kekayaan Intelektual

Informatika, 24/01/2023

Halo sobat semua, selamat datang kembali di startheday’s blog! Nah, berhubung materi informatika kita kali ini sedang membahas  Hak Kekayaan Intelektual, disini aku akan bahas secara singkat kira kira apa sih HKI itu? Yuk kita baca pembahasannya.



Jadi Hak kekayaan intelektual atau yang biasa disebut HaKI adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Dapat kita pahami HaKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. HaKI ini penting loh

Nah, di dalam HaKI ini terbagi lagi menjadi 2 macam. Apa saja diantaranya?

1.     Hak Cipta

Hak Cipta adalah hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Termasuk ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra dan seni.

2.     Hak Kekayaan Industri

Hak kekayaan industri ini meliputi beberapa bagian ya sobat.

                                      Paten

Jadi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Yang hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan penemuan (baru) di bidang teknologi. Maksud dari penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi yang berupa : Proses, hasil produksi, penyempurnaan dan pengembangan proses, penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi

   Merek

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1 Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Terdapat beberapa istilah merek yang biasa digunakan

Ø  merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

Ø  Merek jasa yaitu merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Ø  Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.

Desain Industri

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Desain Industri, bahwa desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

 Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu bahwa, Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.

·         Rahasia Dagang

Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang bahwa, Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang

·         Indikasi Geografis

Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Pasal 56 Ayat 1 Tentang Merek bahwa, Indikasi-geografis dilindungi sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

Selanjutnya kita kan membahas seputar Lisensi. Lisensi? Apatuh? Jadi Lisensi adalah pemberian izin atau penyerahan hak atau sesuatu dari satu pihak ke pihak lainnya untuk melakukan produksi atas suatu produk atau jasa tertentu yang sebelumnya telah dipatenkan oleh yang menciptakannya pertama kali. Jadi HKI sendiri itu masuk kedalam salah satu jenis lisensi. Hak tersebut bisa berupa atas barang, cipta atau karya, pembuatan produksi, dan masih banyak lainnya. Lisensi terbagi menjadi beberapa jenis yaitu :

1. Lisensi HKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Salah satu contoh lisensi hak atas kekayaan intelektual adalah lisensi pada software komputer. Pemberi lisensi akan memberikan hak kepada pengguna untuk menggunakan softwarenya. Lisensi atas hak kekayaan intelektual ini umumnya mempunyai peraturan seperti syarat dan ketentuan, wilayah penggunaan, pembaruan, dan syarat lainnya yang telah ditentukan oleh pemilik lisensi.

2. Lisensi Massal

Lisensi massal biasanya terdapat pada lisensi software komputer, yang mana lisensi diberikan pemilik lisensi kepada perseorangan untuk menggunakan software komputer tersebut. Lisensi secara lengkap tertulis dalam EULSA (End User License Agreement) dalam software tersebut. Di bawah perjanjian EULA ini, pengguna komputer dapat melakukan instalasi software dalam satu atau lebih komputer (tergantung perjanjian lisensi).

3. Lisensi Merek Barang dan Jasa

Pemilik lisensi dapat memberikan lisensinya kepada perseorangan atau perusahaan agar barang atau jasa yang dimiliki oleh pemilik lisensi dapat didistribusikan atau dijual oleh penerima lisensi. Dengan adanya lisensi ini, maka penerima lisensi dapat menggunakan merek dagang barang/jasa tanpa rasa khawatir akan dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi karena telah memperoleh persetujuan dari pemilik lisensi.

4. Lisensi Hasil Karya Seni dan Karakter

Pemilik lisensi memberikan izin kepada perusahaan atau perseorangan atas penyalinan dan pendistribusian hak cipta yang mengandung material seni dan karakter.

5. Lisensi Bidang Pendidikan

Gelar akademis merupakan sebuah lisensi dalam bidang pendidikan. Suatu perguruan tinggi atau universitas memberikan izin kepada individu untuk menggunakan gelar akademis setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu.

5 model bisnis TIK yang paling menonjok dalam pemanfaatan HaKI

Pada umumnya sekarang ini dikenal ada 5 model bisnis TIK yang paling menonjol dalam pemanfaatan HAKI, dan di bawah ini beberapa contonya dari perusahaan anak bangsa Indonesia (huruf miring) dan juga perusahaan asing :

·         Lisensi produk software (contohnya perusahaan pembuat perangkat lunak seperti Andal Software, Dycode, Oracle, dsb)

·         Iklan (contohnya Detik.com, Google, dsb)

·         Software sebagai layanan (contohnya Infisys Pushmail, Salesforce.com, dsb)

·         Penjualan perangkat keras (contohnya Zyrex, Axioo, Apple, dsb)

·         Penjual jasa konsultasi, integrasi, perawatan, training dsb (contohnya Inixindo, Sigma, Redhat, dsb)

Terahir sebagai penutup saya akan menyantumkan 5 ide peluang bisnis bidang IT yang saat ini dianggap paling menguntungkan.

1.    1.  Bisnis Jasa Desain Grafis

Jasa desain grafis juga memiliki peluang yang besar. Tidak semua orang bisa melakukan desain walaupun sudah mempunyai aplikasinya. Harga jual untuk sebuah desain juga cukup besar tergantung skill dari desainernya. Tips agar sering mendapat klien, Anda harus memiliki banyak portfolio, tujuannya agar klien mengetahui hasil desain yang pernah Anda buat dan lebih mudah menawarkan harga kepada klien. Anda bisa mencari klien di beberapa website freelance terkenal untuk menawarkan jasa yang berhubungan dengan bisnis teknologi.

2.    2.   Bisnis Teknologi Produk IT Aplikasi Mobile

Perkembangan aplikasi mobile dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, dari tahun ke tahun perkembangannya sangat signifikan. Ditambah dengan maraknya smartphone yang membuat aplikasi mobile menjadi salah satu contoh produk IT yang sangat menggiurkan. Aplikasi mobile yang paling banyak di-download menurut data di urutan pertama adalah kategori Games (21,69%), urutan kedua kategori Education and Reference (14,6%), urutan ketiga kategori Business and Productifity (13,90%). Dari data tersebut menyebutkan bahwa bisnis teknologi di bidang aplikasi games adalah yang paling laku dan diminati saat ini, sehingga ini menjadi peluang yang bisa Anda manfaatkan untuk memulai usaha di bidang IT yang tepat.

3.  3.      Bisnis Teknologi Startup Produk IT

Startup adalah istilah bagi seseorang yang baru merintis bisnis dalam bidang teknologi atau digital Untuk cara dan tips merintis bisnis startup, anda bisa membacanya disini. Untuk membangun sebuah startup, Anda hanya membutuhkan konsep yang matang saja. Jika Anda tidak bisa masalah pemrograman, desain, konten marketing, strategi pemasaran, dan SEO, Anda bisa melemparkan ke orang lain yang lebih berpengalaman. Contoh bisnis teknologi produk IT seperti Facebook dulunya hanyalah sebuah startup kecil, kini sudah menjelma menjadi salah satu raksasa di dunia dan digunakan oleh banyak orang.

4. Jasa penulis artikel

Bagi Anda yang hobi menulis, tidak ada salahnya Anda menyalurkan hobi Anda menjadi pundi-pundi rupiah. Pekerjaan menulis ini merupakan salah satu dari ide peluang bisnis teknologi di bidang IT paling mudah dilakukan. Apalagi jika Anda memahami masalah SEO atau Search Engine Optimization, maka nilai artikel Anda akan dihargai lebih. Anda bisa menawarkan keahlian menulis Anda di forum-forum atau bergabung dengan perusahaan penulis konten.

5. Bisnis Teknologi Web Development

Website adalah salah satu contoh produk itu yang saat ini sudah menjadi salah satu hal yang wajib dimiliki oleh sebuah bisnis. Sebab, sekarang adalah eranya informasi, keterbukaan, dan kemudahan dalam komunikasi. Ada banyak manfaat memiliki website untuk sebuah bisnis, diantaranya meningkatkan kredibilitas, memperkenalkan profil, media promosi, media komunikasi, dan lain sebagainya. Maka dari itu, peluang untuk membuat usaha web developer saat ini sangat tepat, banyak orang yang membutuhkan mulai dari kelas pribadi, kelas bisnis, hingga kelas korporat.


Sekian dari saya, terima kasih! semoga bermanfaat. :D

Komentar

Postingan populer dari blog ini

fitur mail merge pada Microsoft Office

tipe - tipe data dalam pemrograman